Evakuasi Buaya Sinyulong Portibi: Buaya 37 Tahun Dievakuasi BKSDA Riau dan Damkar Paluta

Evakuasi buaya Sinyulong Portibi oleh BKSDA Riau dan Damkar Paluta di Desa Bahal
Petugas BKSDA Riau dan Damkar Paluta mengevakuasi buaya Sinyulong di Desa Bahal, Kecamatan Portibi.

Evakuasi buaya Sinyulong Portibi dilakukan tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada Selasa (3/11/2026). Satwa dilindungi yang diperkirakan berusia 37 tahun itu dievakuasi dari rumah warga di Simpang Candi Bahal, Desa Bahal, Kecamatan Portibi.

Buaya Sinyulong (Tomistoma schlegelii) tersebut selama ini hidup di kediaman almarhum Haji Nasution (56), warga Sihambeng, Portibi. Evakuasi buaya Sinyulong Portibi ini dilakukan untuk memindahkan satwa tersebut ke lokasi konservasi yang berada di bawah pengawasan BKSDA Riau.

Evakuasi Buaya Sinyulong Portibi Berjalan Aman dan Kondusif

Proses penjemputan dan evakuasi yang dilakukan BKSDA Riau bersama Damkar Paluta berjalan aman, lancar, dan kondusif. Tidak ada risiko yang ditimbulkan bagi masyarakat sekitar maupun bagi petugas selama proses evakuasi buaya Sinyulong Portibi berlangsung.

Penjemputan satwa dilakukan langsung oleh petugas yang datang dari Pekanbaru. Petugas BKSDA Riau dibantu petugas Damkar Paluta dalam proses evakuasi tersebut, sehingga buaya dapat dipindahkan dengan aman.

Sudah Dikenal Warga Sejak Puluhan Tahun

Di lingkungan setempat, keberadaan buaya ini memiliki sejarah panjang dan sudah sangat dikenal warga. Warga Desa Bahal, Sutan Harahap, menyebut satwa tersebut sudah berada di lokasi itu sejak ia masih kecil. Karena ukuran dan usianya yang mencapai puluhan tahun, buaya ini dulu kerap menjadi daya tarik bagi masyarakat yang ingin melihatnya.

“Dulu waktu saya masih anak-anak sering liat buaya ini, dulu bayar Rp5.000 sudah bisa liat buaya ini,” ujar Sutan.

Kenangan itu menunjukkan betapa lamanya buaya tersebut berada di lokasi itu, dan betapa dikenalnya satwa tersebut oleh warga sekitar.

Buaya Sinyulong Dipindahkan ke Lokasi Konservasi

Sutan menambahkan, penjemputan satwa dilakukan langsung oleh otoritas terkait yang datang dari Pekanbaru. “Dijemput langsung oleh petugas dari Pekanbaru (BKSDA Riau), dibantu petugas Damkar Paluta,” pungkas Sutan.

Dengan evakuasi ini, buaya Sinyulong tersebut kini berada di bawah pengawasan BKSDA Riau di lokasi konservasi yang telah disiapkan. Pemindahan ini menjadi langkah untuk memastikan satwa dilindungi tersebut mendapatkan penanganan yang tepat, sekaligus menjaga keselamatan warga di sekitar lokasi sebelumnya.

Evakuasi buaya Sinyulong Portibi ini menjadi bukti bahwa penanganan satwa dilindungi membutuhkan kerja sama antara otoritas konservasi dan pemerintah daerah. BKSDA Riau dan Damkar Paluta memastikan proses berjalan aman bagi warga maupun satwa, hingga buaya tersebut sampai di lokasi konservasi.

Mengenal Buaya Sinyulong, Satwa Dilindungi yang Terancam Punah

Buaya Sinyulong atau buaya sepit (Tomistoma schlegelii) merupakan salah satu jenis buaya yang hidup di Indonesia. Berbeda dengan buaya muara, buaya ini memiliki moncong yang sempit dan runcing, serta hidup di perairan tawar seperti sungai, danau, dan rawa. Sebarannya meliputi Sumatera dan Kalimantan, dan di Indonesia satwa ini tergolong dilindungi penuh berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Menurut IUCN Red List, buaya Sinyulong masuk dalam kategori Endangered atau terancam punah, dengan populasi di alam yang terus menurun akibat perburuan dan hilangnya habitat. Karena itu, setiap individu yang ditemukan di luar habitat alaminya, apalagi yang sudah lama hidup di pemukiman warga seperti di Portibi ini, perlu ditangani oleh otoritas konservasi agar mendapatkan perlindungan yang tepat. Evakuasi buaya Sinyulong Portibi ini menjadi salah satu contoh penanganan tersebut, dari rumah warga menuju lokasi konservasi di bawah pengawasan BKSDA.

Fakta Singkat Evakuasi Buaya Sinyulong Portibi

Lokasi evakuasi berada di Simpang Candi Bahal, Desa Bahal, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara. Waktu evakuasi adalah Selasa, 3 November 2026. Satwa yang dievakuasi adalah seekor buaya Sinyulong (Tomistoma schlegelii) yang diperkirakan berusia 37 tahun dan selama ini hidup di kediaman almarhum Haji Nasution (56), warga Sihambeng, Portibi. Evakuasi dilakukan oleh tim gabungan BKSDA Riau yang datang dari Pekanbaru, dibantu Damkar Paluta. Tujuannya adalah memindahkan satwa dilindungi tersebut ke lokasi konservasi di bawah pengawasan BKSDA Riau, dengan proses yang berjalan aman, lancar, dan kondusif bagi warga maupun petugas.

Dengan selesainya evakuasi ini, warga Desa Bahal tidak lagi hidup berdampingan dengan satwa berusia puluhan tahun tersebut, sementara buaya Sinyulong itu kini berada dalam pengawasan otoritas konservasi. Kisah buaya yang dulu menjadi tontonan warga dengan tarif Rp5.000 itu pun kini berlanjut di lokasi konservasi, di tempat yang lebih sesuai untuk satwa dilindungi.

Baca juga: Cara Unik Kapolres Paluta: Bagi Cokelat dan Helm SNI untuk Pengendara Tertib

Sumber: Info Paluta

1 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *