2 Hari Beroperasi, Polres Palas Ringkus Enam Tersangka dan Sita 21,03 Gram Sabu

Tersangka dan barang bukti sabu yang diamankan Polres Palas, Polres Palas ringkus 6 tersangka

Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas (Palas) mengungkap tiga kasus peredaran sabu dalam dua hari, 3–4 November 2026. Polres Palas ringkus 6 tersangka beserta total barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 21,03 gram.

Ketiga kasus itu diungkap jajaran Polsek Sosa, Polsek Barumun Tengah, dan Satres Narkoba Polres Palas. Seluruh pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya, yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran kepolisian melalui serangkaian penyelidikan.

Polres Palas Ringkus 6 Tersangka dalam 2 Hari

Pengungkapan pertama dilakukan personel Polsek Sosa pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Jembatan Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi. Di lokasi itu, petugas meringkus seorang pria berinisial DS (40) dan menyita sabu seberat bruto 5,31 gram, satu unit telepon seluler, uang tunai Rp335.000, 36 plastik klip kosong, serta satu unit sepeda motor.

Malam harinya sekitar pukul 19.20 WIB, giliran personel Polsek Barumun Tengah yang bergerak di Desa Siolip, Kecamatan Barumun Tengah. Dalam penyergapan tersebut, seorang pemuda berinisial IPS (20) diamankan bersama lima bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat bruto 2,28 gram dan satu unit telepon seluler.

Empat Tersangka Digerebek di Belakang Kantor Bupati Palas

Penangkapan terbesar dalam operasi yang membuat Polres Palas ringkus 6 tersangka ini terjadi sehari berselang, Rabu (4/11/2026). Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Palas menggrebek empat pria berinisial PC (21), SAH (25), MAN (25), dan ZT (21) di Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, tepatnya di Jalan Masuk Capil area belakang Kantor Bupati Palas.

Dari tangan komplotan ini, petugas menyita sabu seberat bruto 13,44 gram, sejumlah plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, empat unit telepon seluler, serta uang tunai yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi narkotika. Jumlah uang tunai yang disita pada penangkapan ini tidak disebutkan.

Dengan penangkapan keempat tersangka ini, Polres Palas ringkus 6 tersangka dalam dua hari operasi. Total barang bukti sabu dari ketiga kasus mencapai 21,03 gram bruto, dengan rincian 5,31 gram dari Polsek Sosa, 2,28 gram dari Polsek Barumun Tengah, dan 13,44 gram dari Satres Narkoba Polres Palas.

Rincian Barang Bukti Tiga Kasus

Barang bukti yang diamankan dari ketiga penangkapan itu tidak hanya sabu. Dari tangan DS, petugas menyita sabu 5,31 gram, satu unit telepon seluler, uang tunai Rp335.000, 36 plastik klip kosong, dan satu unit sepeda motor. Dari tangan IPS, petugas menyita lima bungkus plastik klip diduga berisi sabu 2,28 gram dan satu unit telepon seluler.

Sementara dari tangan komplotan PC, SAH, MAN, dan ZT, petugas menyita sabu 13,44 gram, sejumlah plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, empat unit telepon seluler, dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Plastik klip kosong dan timbangan elektrik yang disita diduga digunakan para tersangka untuk mengemas dan menimbang sabu sebelum diedarkan.

Kapolres Palas Imbau Warga Aktif Melapor

Kapolres Palas, AKBP Dodik Yulianto, S.I.K., menegaskan bahwa operasi yang membuat Polres Palas ringkus 6 tersangka ini adalah bukti nyata keseriusan Polres Palas dalam memerangi narkoba sekaligus wujud respons cepat atas informasi warga.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” imbau Kapolres Palas, AKBP Dodik Yulianto, S.I.K.

Imbauan itu disampaikan Kapolres Palas menyusul keberhasilan jajarannya mengungkap tiga kasus peredaran sabu dalam dua hari. Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu kunci cepatnya pengungkapan kasus-kasus tersebut.

Polres Palas Ringkus 6 Tersangka, Penyidikan Berlanjut

Saat ini, keenam tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Palas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah mempersiapkan uji laboratorium forensik dan mengembangkan kasus ini untuk memburu jaringan pemasok di atasnya.

Polres Palas berkomitmen penuh untuk terus menindak tegas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta melindungi generasi bangsa di Palas dari bahaya narkotika. Polres Palas ringkus 6 tersangka dalam operasi ini menjadi bukti komitmen tersebut.